Gerindra Tegur Anies Baswedan: Semestinya Gubernur Harus Tegas, Tidak Mencla-mencle

Gerindra Tegur Anies Baswedan: Semestinya Gubernur Harus Tegas, Tidak Mencla-mencle

Kompas.com
Gerindra Tegur Anies Baswedan: Semestinya Gubernur Harus Tegas, Tidak Mencla-mencle 

Gerindra Tegur Anies Baswedan: Semestinya Gubernur Harus Tegas, Tidak Mencla-mencle

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Akhirnya fraksi pengusung Anies Baswedan di Pilgub DKI angkat bicara soal penerbitan IMB di pulau reklamasi.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Abdul Ghoni meminta Pemprov DKI tak melegalkan pembangunan di pulau reklamasi sebelum ada perda.

Menurut Ghoni, pembangunan di pulau reklamasi bermasalah tanpa adanya dasar hukum, termasuk pembangunan fasilitas publik yang dijanjikan Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Daripada pandangan beda-beda, tunggu lah.

Raperda selesai nanti akan tertera di situ aturan mainnya," ujarnya.

Ghoni mengatakan, pihaknya akan memanggil jajaran Pemprov DKI soal penerbitan IMB terhadap bangunan di pulau reklamasi.

Sebab, membangun tanpa IMB tak diperbolehkan.

"Semestinya gubernur harus tegas.

Kalau belum ada raperdanya atau peraturan yang menguatkan, lebih baik jangan.

Harus tegas jadi tidak bisa juga, kalau kata fraksi PDI-P mencla-mencle," kata Ghoni.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menilai, penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk ratusan banguan di Pulau D, pulau hasil reklamasi, di Teluk Jakarta tak sesuai prosedur.

Taufik menyebutkan, penerbitan IMB untuk bangunan itu seharusnya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

Namun, sejauh ini, perda tersebut belum selesai disusun.

"Idealnya perda dulu (baru IMB)," kata Taufik di DPRD DKI, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved