Gerindra Tegur Anies Baswedan: Semestinya Gubernur Harus Tegas, Tidak Mencla-mencle
Gerindra Tegur Anies Baswedan: Semestinya Gubernur Harus Tegas, Tidak Mencla-mencle
"Kita baru selesai rapat Fraksi Golkar mengenai masalah ini. Kita akan lakukan kajian karena menyangkut masalah regulasi, dan regulasi itu menyangkut masalah interpretasi terhadap pandangan payung hukum," kata Ketua Fraksi Golkar Ashraf Ali ketika dihubungi wartawan, Senin (17/6/2019).
Ashraf mengatakan, kajian akan melibatkan ahli hukum dan anggota DPRD.
Komisi A yang mengurus pemerintahan, Komisi B yang mengurus perekonomian, serta Komisi D yang mengurus pembangunan akan dipanggil juga.
"Nanti satu Minggu kita akan tahu, pendapat Golkar ke mana," ujar Ashraf Ali.
Fraksi Demokrat-PAN juga berencana melakukan kajian.
Penasihat Fraksi Demokrat-PAN, Santoso, mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil dinas terkait untuk menjelaskan penerbitan IMB.
"Saya tugaskan Fraksi Demokrat untuk lakukan semacam kerja politik melalui komisi yang ada di DPRD. Jadi kita dengarkan dulu apa. Terbitnya IMB apa sih, latar belakang ini, kalau salah, ya kita akan lakukan sikap. Kita tak terburu-buru," ujar Santoso.
Selain itu, Santoso mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil sikap terkait reklamasi.
Sebab, DKI belum menjelaskan terbuka ke DPRD.
"Masih simpang siur. Karena informasi kan dari media sosial kan, kita enggak mau kerja dua kali.
Kita enggak mau buruk sangka. Kalau pemerintah salah, ya kita yang paling kenceng kritisi.
Siap-siap saja eksekutif kalau salah, dapat koreksi dapat warning kerasa dari Demokrat," kata dia.
Penampakan Pulau G dari atas udara, Jumat (19/10/2018). Pulau G adalah bagian dari 17 pulau proyek reklamasi yang tadinya sempat akan dibangun di Teluk Jakarta.(Kompas.com/Alsadad Rudi)
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pihaknya tak membutuhkan peraturan daerah ( perda) untuk melegalkan pembangunan di pulau reklamasi.
Menurut dia, Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) tak terkait pembangunan di pulau reklamasi.