Tribun Tanggamus

Hore, Gaji Ke-13 ASN Tanggamus Sudah Cair

Badan Pengelola Keuangan Daerah kabupaten Tanggamus menyatakan, telah mencairkan gaji ke-13 pekan ini.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: martin tobing
GrafisTribunlampung/Dodi
Simulasi Baru Gaji PNS 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Badan Pengelola Keuangan Daerah Tanggamus menyatakan, telah mencairkan gaji ke-13 pekan ini.

Suaidi, Plt Kepala BPKD menjelaskan, gaji ke-13 diberikan sesuai ajuan dari organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

“Sampai sekarang sebagian besar sudah mencairkan, sampai hari ini sudah 70 persen," terang Suaidi, Kamis (20/6/2019).

Ia menambahkan, gaji ke-13 secara teknis sama dengan gaji reguler bulanan. Total anggaran total yang disediakan Rp 28 miliar.

Tingkatkan Kualitas Aparatur Pekon, Pemkab Tanggamus Gelar Bimtek Aparatur Pekon

Ia menjelaskan, rincian tiap ASN menerima spesifikasi gaji berupa gaji pokok dan tunjangan.

Nominal kisaran gaji diterima tiap ASN Rp 3 juta- Rp 6 juta disesuaikan golongan.

Itu diberikan utuh tanpa potongan. SSebab biasanya jika peminjaman di bank potongan hanya ditetapkan sebanyak 12 kali atau sebulan sekali.

Adanya gaji ke-13, para ASN menerima gaji dua kali bulan ini.

242 Calon Haji Tanggamus Ikut Manasik Sepekan

Yaitu gaji Juni dan gaji ke-13, setelah sebelumnya akhir Mei lalu mereka juga menerima gaji bulan Mei dan gaji ke-14.

"Jadi pemerintah pusat memberikan perhatian kepada para ASN".

"Sebab gaji ini untuk membantu para ASN guna mencukupi kebutuhan pendidikan anaknya jelang tahun ajaran baru," kata Suaidi. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Tags
gaji ke-13
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved