Tribun Tanggamus
Hore, Gaji Ke-13 ASN Tanggamus Sudah Cair
Badan Pengelola Keuangan Daerah kabupaten Tanggamus menyatakan, telah mencairkan gaji ke-13 pekan ini.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Badan Pengelola Keuangan Daerah Tanggamus menyatakan, telah mencairkan gaji ke-13 pekan ini.
Suaidi, Plt Kepala BPKD menjelaskan, gaji ke-13 diberikan sesuai ajuan dari organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
“Sampai sekarang sebagian besar sudah mencairkan, sampai hari ini sudah 70 persen," terang Suaidi, Kamis (20/6/2019).
Ia menambahkan, gaji ke-13 secara teknis sama dengan gaji reguler bulanan. Total anggaran total yang disediakan Rp 28 miliar.
• Tingkatkan Kualitas Aparatur Pekon, Pemkab Tanggamus Gelar Bimtek Aparatur Pekon
Ia menjelaskan, rincian tiap ASN menerima spesifikasi gaji berupa gaji pokok dan tunjangan.
Nominal kisaran gaji diterima tiap ASN Rp 3 juta- Rp 6 juta disesuaikan golongan.
Itu diberikan utuh tanpa potongan. SSebab biasanya jika peminjaman di bank potongan hanya ditetapkan sebanyak 12 kali atau sebulan sekali.
Adanya gaji ke-13, para ASN menerima gaji dua kali bulan ini.
• 242 Calon Haji Tanggamus Ikut Manasik Sepekan
Yaitu gaji Juni dan gaji ke-13, setelah sebelumnya akhir Mei lalu mereka juga menerima gaji bulan Mei dan gaji ke-14.
"Jadi pemerintah pusat memberikan perhatian kepada para ASN".
"Sebab gaji ini untuk membantu para ASN guna mencukupi kebutuhan pendidikan anaknya jelang tahun ajaran baru," kata Suaidi. (*)