Tribun Tulangbawang Barat

Bila Terbukti Malapraktik, DPRD Rekomendasi Tutup RS Asy Syifa Medika

DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan merekomendasikan penutupan RS Asy Syifa Medika.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
TribunLampung.co.id/Endra Zulkarnaen
Septina (25) saat membuat laporan dugaan malapraktik ke Polres Tulangbawang, Kamis (20/6/2019). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PANARAGAN - DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan merekomendasikan penutupan RS Asy Syifa Medika.

Langkah ini ditempuh jika rumah sakit itu terbukti melakukan dugaan malapraktik terhadap Septina (25) warga Panaragan, Tulangbawang Tengah.

DPRD menilai tertinggalnya kain kasa dalam perut pasien pasca operasi sesar merupakan kesalahan berat.

RS Asy Syifa Tubaba Buka Suara Terkait Dugaan Malapraktik Dokter

Sebab, kejadian tersebut sebuah kesalahan fatal yang dapat merenggut korban jiwa.

"Ini kejadian pertama di Tubaba, kita berharap kejadian ini menjadi yang pertama dan yang terakhir. Harapannya, kasus ini harus diusut tuntas," ujar Wakil Ketua DPRD Tubaba, Ponco Nugroho, Minggu (23/6).

Selaku pimpinan dewan, dirinya mendukung langkah keluarga korban melaporkan dugaan malapraktik tersebut ke kepolisian.

Harapannya, untuk memberikan efek jera agar tenaga medis dapat lebih berhati-hati dan tidak melakukan kecerobohan dalam melakukan tindakan medis.

"Kami di dewan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta penegak hukum dapat mengungkap kasus ini dan memproses oknum yang terduga,"ujar Ketua DPC PDIP Tubaba ini.

Temukan Kain Casa Tertinggal di Perut, Septina Laporkan Dugaan Malapraktik Rumah Sakit di Tubaba

Untuk mengetahui kronologis dugaan malapraktik tersebut, dewan akan memanggil pihak terkait, yakni korban, pihak rumah sakit dan dinas kesehatan.

"Selain turun lapangan kami juga akan menjadwalkan hearing dengan pihak terkait dalam kasus ini," kata dia.

Dari hasil hearing tersebut akan menjadi pedoman dewan dalam menentukan rekomendasi terhadap kasus tersebut.

"Kalau memang dugaan malapraktik terbukti kami tentunya meminta bupati mencabut izin operasional rumah sakit termasuk mencabut izin praktek oknum dokter yang dilaporkan korban," kata dia.

Kasatreskrim Polres Tuba AKP Zainul Fachry mengatakan, pihaknya akan mengangendakan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan malapraktik yang menyeret nama RS Asy Syifa Tubaba. "Kalau sudah ada laporan jelas kita periksa saksi-saksi," terang Zainul.

Sebelumnya, Septina (25), warga Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat melaporkan pihak menajemen Rumah Sakit Asy Syfa Dayamurni, Tulangbawang Barat ke pihak berwajib.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved