BNNP Lampung Peringati Hari Anti Narkotika Internasional 2019

Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) kita peringati setiap tanggal 26 juni.

Editor: Reny Fitriani
Ist
BNNP Lampung Peringati Hari Anti Narkotika Internasional 2019 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) kita peringati setiap tanggal 26 juni.

Tema HANI tahun ini adalah “MILENIAL SEHAT TANPA NARKOBA MENUJU INDONESIA EMAS”. Peringatan HANI memiliki makna keprihatinan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional ini bertujuan untuk menyadarkan seluruh warga Provinsi Lampung, khususnya generasi milenial sadar terhadap bahaya Narkotika dan Prekursor Narkotika ini dilakukan supaya masyarakat sadar bahwa peredaran Narkotika ini merupakan ancaman kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. 

serta menggelorakan semangat membara dalam sebuah kebersamaan seluruh komponen bangsa sebagai upaya melawan kejahatan Narkotika.

Kejahatan narkotika merupakan kejahatan serius, terorganisir, dan bersifat lintas negara yang dapat menimpa seluruh lapisan masyarakat sehingga menimbulkan kerugian sangat besar, terutama dari segi kesehatan, sosial-ekonomi, dan keamanan.

Dari populasi penduduk usia 10-59 tahun terbukti dengan angka prevalensi penyalahguna narkotika di Provinsi Lampung tahun 2017 berada diperingkat 3 se-Sumatera dan peringkat ke-8 se-Indonesia dengan jumlah penyalahguna narkoba sebesar 1,94 % atau 128.529 orang.

Sepanjang tahun 2018 ini BNN Provinsi Lampung sudah mengungkap sebanyak 12 kasus jaringan narkotika, dengan jumlah tersangka 33 orang, 8 orang meninggal dunia karena melawan, dan 20 orang luka tembak dan jumlah barang bukti shabu sebesar 22,1 kg dan ekstasi 5.373 butir.

Salah satu dari 8 kasus tersebut BNNP Lampung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba Jaringan lapas yang melibatkan angggota kepolisian, sipir dan kepala lapas.

Dan selama tahun 2019 s/d bulan Juni Bidang Pemberantasan BNNP Lampung telah berhasil mengungkap 6 kasus jaringan Narkotika dengan jumlah tersangka 20 orang, 3 orang meninggal dunia karena melawan dan 16 orang tersangka luka tembak.

BNNP Lampung Peringati Hari Anti Narkotika Internasional 2019
BNNP Lampung Peringati Hari Anti Narkotika Internasional 2019 (Ist)

Ungkap kasus Narkotika Polda Lampung dan Jajaran tahun 2018 sebanyak 1.377 kasus dengan rincian sabu 94,5 kg, ekstasi 3.779 butir, dan ganja 826,1 kg dengan jumlah tersangka sebanyak 1.910 orang.

Pada tahun 2019 s/d bulan Juni menangani 149 kasus dengan rincian sabu 13,9 kg, ekstasi 510 butir, dan ganja 464,2 gram dengan jumlah tersangka sebanyak 253 orang.

Data Jumlah tahanan dan Narapidana di Lapas dan Rutan Provinsi Lampung tahun 2018 sebanyak 4.019 dengan rincian Bandar Narkoba sebanyak 3.048 orang dan pengguna sebanyak 971 orang.

Data sampai dengan bulan Juni 2019 sebanyak 4.134 orang dengan rincian Bandar Narkoba sebanyak 3.104 orang dan pengguna sebanyak 1.030 orang.

Wilayah/peta rawan Narkoba di Provinsi Lampung tahun 2019 meliputi 5 Kabupaten/Kota dalam 24 Desa/Kelurahan/Kampung antara lain Bandar Lampung (Kelurahan Panjang Utara, Kelurahan Kaliawi, Kelurahan Pasir Gintung, Kelurahan Keteguhan, Kelurahan Negeri Olok Gading, Kelurahan Bakung, Kelurahan Gedong Pakuon,

BNNP Lampung Peringati Hari Anti Narkotika Internasional 2019
BNNP Lampung Peringati Hari Anti Narkotika Internasional 2019 (Ist)

Kelurahan Sukajawa Baru, Kelurahan Beringin Raya, Kelurahan Penengahan, Kelurahan Sidodadi, Kelurahan Wayhalim Permai, dan Kelurahan Jagabaya Dua), Kabupaten Lampung Selatan (Desa Merakbatin,.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved