Tribun Bandar Lampung

Capaian MCP Bandar Lampung Baru 26 Persen, Herman HN Optimistis Melebihi Target

Pencapaian Monitoring Center For Prevention (MCP) Bandar Lampung semester pertama tahun 2019 baru mencapai 26 persen.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Eka
Rakor dan Supervisi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintergrasi dan Penagihan Piutang Pajak Bermasalah di lingkungan Pemkot Bandar Lampung bersama KPK RI. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Sholichin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pencapaian Monitoring Center For Prevention (MCP) Bandar Lampung semester pertama tahun 2019 baru mencapai 26 persen.

Hal tersebut terungkap pada kegiatan Rakor dan Supervisi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintergrasi dan Penagihan Piutang Pajak Bermasalah di lingkungan Pemkot Bandar Lampung bersama KPK RI.

Kegiatan dihadiri langsung Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah III, Dian Patria dan timnya yang digelar di Ruang Tapis Berseri Gedung Tapis Berseri Lt. III Sekretariat Pemerintah Kota Bandar Lampung, Selasa (2/7/2019).

Wali Kota Bandar Lampung terkait dengan pencapaian 26% pada semester pertama menyatakan bahwa ada beberapa data yang belum dimasukan oleh inspektorat.

"Itu tadi kan ada sanggahan dari unitnya ada yang belum upload-upload laporan dari unitnya padahal sudah selesai. Harusnya jalan dan kita optimis bisa melebihi target tahun lalu," kata Herman.

Menurutnya, penilaian dari KPK cukup bagus dan kedepannya akan ditingkatkan lagi dan akhirnya di bulan Desember nanti karena ini baru pertengahan tahun.

Herman HN Hadiri Rakor dan Supervisi Aksi Pemberantasan Korupsi

"Ini kan pencegahan bagaimana kita dari awal sudah memulai dan mudah-mudahan terhindar. Dan kita sudah bicara bagaimana jalan keluarnya supaya lebih baik lagi ke depan," paparnya.

Ia menambahkan bahwa untuk aset di wilayah Kota Bandar Lampung juga tidak ada masalah. "Gak ada masalah aset memang tinggal ada dua aset lagi dan sekarang sudah diajukan untuk sertifikatnya," pungkasnya.

Sementara, Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah III, Dian Patria menyatakan bahwa MCP berlaku nasional sebanyak 500 lebih kabupaten/kota seluruh Indonesia.

"Termasuk Lampung semuanya. Kita sudah roadshow dan untuk Bandar Lampung baru sekarang. Lanjut, besok Mesuji, Lampung Tengah, Metro. Jadi, kita sudah keliling dan ini nasional bisa dibuka website KPK dan dilihat seluruh Indonesia," jelasnya.

Menurutnya, data aktual besar kecil itu relatif yang penting mau berbenah karena semakin terbuka bagaimana cara meningkatkannya.

"Rapat hari ini kan salah satunya tujuan untuk meningkatkan itu dan ini kolaborasi antar OPD. Tadi juga tidak semua laporan diunduh sehingga belum semua yang masuk ke dalam sistem," paparnya.

Lanjutnya mengatakan kendala lainnya mungkin di OPD sudah menyiapkan dan sudah mengirim ke inspektorat tapi belum sempat.

"Atau mungkin masalah teknis di sistemnya KPK ada juga keterbatasan jadi mungkin pas diunduh eror. Itulah intinya," jelasnya.

"Tapi sekali lagi ini administratifnya. Administratifnya bisa bagus nih bisa jadi nanti OPD 100% atau PBJ 100% tapi masih ada intervensi. Itu kan belum tentu terekam di MCP jadi mau singkron," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Eka Ahmad Sholichin)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved