Tribun Lampung Tengah
Begal Pasutri di Jalinsum, Joni Diringkus Polsek Terusan Nunyai
Joni Iskandar (30), pelaku pembegalan yang kerap meresahkan pengendara di kawasan Gunung Batin, Kecamatan Terusan Nunyai, diringkus polisi.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TERUSAN NUNYAI - Joni Iskandar (30), pelaku pembegalan yang kerap meresahkan pengendara di kawasan Gunung Batin, Kecamatan Terusan Nunyai, diringkus polisi.
Dalam aksinya, Joni kerap mengancam korbannya dengan senjata api rakitan.
Seperti yang dialami Adi Putra.
Ia menjadi korban pembegalan Joni dan rekannya di Jalinsum Terusan Nunyai.
Kepada penyidik kepolisian, ia dibegal saat melintas di Kampung Bandar Agung.
Saat itu ia bersama istri mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih biru sekitar pukul 10.00 WIB.
Tiba-tiba dari arah belakang, datang dua orang berboncengan sepeda motor.
Mereka langsung memepet sepeda motor korban.
"Pelakunya dua orang. Mereka datang dari (arah) belakang, langsung memepet. Satu orang tiba-tiba mengacungkan senjata api ke arah saya," beber Adi, Rabu, 3 Juli 2019.
• Buron 3 Tahun, Begal di Bukit Kemuning Ditangkap Saat Sembunyi di Giham
• Tak Mau Bayar Angsuran Motor, Warga Lampung Utara Ini Ngaku Dibegal
Karena takut, korban langsung menghentikan sepeda motornya di pinggir jalan.
Salah satu pelaku mengambil motor, lalu pergi ke arah Tulangbawang Barat.
"Jalan waktu itu sepi. Istri saya juga sudah ketakutan. Saya nggak pikir panjang demi keselamatannya. Begitu ditodong senpi, saya serahkan motor saya supaya dibawa asal kami tidak diapa-apain," terangnya.
Selain motor, pelaku juga mengambil paksa tas istri korban yang berisi sejumlah uang dan ponsel.
Setelah itu, korban melapor ke Mapolsek Terusan Nunyai.
Mendapat laporan korban dan ciri-ciri pelaku, Polsek Terusan Nunyai kemudian melakukan penyelidikan.