Seusai Cairkan Rp 624 Juta di Bank, Pria di Lampura Sudah Diintai 2 Orang dan Hal Mengerikan Terjadi
Seusai Cairkan Rp 624 Juta di Bank, Pria di Lampura Sudah Diintai 2 Orang dan Hal Mengerikan Terjadi
Penulis: anung bayuardi | Editor: Safruddin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemuda bernama Dio Sandi (19), tak menyangka seusai mencairkan uang di bank akan mengalami hal mengerikan.
Uang senilai Rp 624 juta sempat dibawa para pelaku kejahatan meski akhrinya bisa direbut kembali.
Dengan susah payah pria di Lampura mengejar para pelaku meski harus meminjam motor orang lain.
Dio Sandi adalah warga Desa Bandar Abung, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.
Kasus perampokan ini pun diungkap Unit Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara.
Pelaku perampasan uang bernama Heriyanto alias Yanto (50) dan Roni (54), warga Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara.
Serta, Ahmad Rozi alias Jek (55), warga Desa Sukmaju, Abung Semuli, Lampung Utara.
Modus pelaku dengan melakukan gembos ban mobil korban di Jalan HOS Cokroaminoto, Kotabumi Pasar, Kotabumi.
Peristiwa terjadi pada 28 Mei 2019 sekira pukul 12.30 Wib.
“Pada saat korban keluar dari Bank Mandiri setelah selesai mengambil uang sebesar Rp 624 juta, uang dimasukkan dalam tas. Kemudian, uang diletakkan di bangku bagian depan mobil sebelah kiri,” kata Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik Aprilianto, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, Kamis (11/7/2019).
Korban kemudian berkendara pulang ke rumah.
Saat perjalanan, suara ban mobil bocor terdengar.
Korban turun memeriksa ban mobil.
“Pada saat pelapor turun untuk mengecek, korban mendengar suara pintu mobil tertutup dari arah depan."
"Korban melihat ternyata ada seorang pelaku membawa tas berisi uang.