Pasangan Terciduk Check In di Hotel Ngakunya Ibu dan Anak Panggil-panggil Sayang, Ternyata . . .
Pasangan Terciduk Check In di Hotel Ngakunya Ibu dan Anak Panggil-panggil Sayang, Ternyata . . .
Pasangan Terciduk Check In di Hotel Ngakunya Ibu dan Anak Panggil-panggil Sayang, Ternyata . . .
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan anggota Polsek Pasar Jambi menemukan pasangan yang tidak ada ikatan perkawinan.
Mereka sedang berada di kamar hotel satu di antara hotel di kawasan pasar Angso Duo Kecamatan Pasar Jambi, Jumat (12/7) malam.
Razia Pekat dipimpin Kapolsek Pasar AKP Sandy Mutaqqin, mengamankan wanita MM (40) warga Jakarta Selatan dan pria IR (17) warga RT 04 Kenali Asam Atas.
Awalnya, IR mengaku bahwa MM ibunya.
Belakangan saat didesak polisi dia mengakui bukan ibunya.
Pasangan ini sudah membooking hotel untuk empat hari.
Namun baru hari kedua di hotel mereka sudah terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) Polsek Pasar.
MM mengaku berada di Jambi selama empat hari.
"Baru dua hari di Jambi," ungkapnya.
Kapolsek Pasar, AKP Sandi Mutaqin mengatakan operasi Pekat 2019 tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit masyarakat yang ada.
Tim Polsek Pasar sempat beberapa kali mengetok pintu kamar tersebut tidak kunjung dibuka.
Kedua pasangan beda usia yang sangat jauh itu, diduga melakukan praktik prostitusi. Kata di antara anggota, sang pria IR (17 tahun) tampak gugup saat dinterogasi.
"Awalnya dia bilang wanita itu ibunya.
Tapi ketika didesak kebenarannya, dia balik mengakui bahwa wanita itu bukan ibunya," tutur seorang anggota.