Tribun Bandar Lampung

14 Kasus Berhasil Diungkap Polda Lampung Selama 12 Hari Operasi Sikat Ketupat 2019

Selama 12 hari berlangsung pelaksanaan Operasi Sikat Ketupat 2019, Polda Lampung ungkap 14 kasus.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Selama 12 hari berlangsung pelaksanaan Operasi Sikat Ketupat 2019, Polda Lampung ungkap 14 kasus. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Selama 12 hari berlangsung pelaksanaan Operasi Sikat Ketupat 2019, Polda Lampung ungkap 14 kasus.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Lampung Kombes Pol Barly Ramadany mengatakan khusus untuk Polda Lampung dalam pelaksanaan operasi sikat telah mengungkap 14 kasus.

"Jadi ini merupakan hasil kerja keras dari anggota khususnya Tim Jatanras Polda Lampung," ungkapnya, Rabu 17 Juli 2019.

Barly mengatakan, ungkap kasus yang disampaikan baru sebagian saja lantaran operasi sikat masih berjalan.

"Jadi dari tanggal 5 hingga tanggal 12 Juli pelaksanaan operasi sikat kami berhasil mengungkap kasus sebanyak 14 perkara," ucapnya.

Diseret bak Kambing, Seorang Ayah di Pringsewu Tega Pukuli Anak Kandungnya Hingga Babak Belur

Adapun 14 perkara ini meliputi Curas (Pencurian dengan Kekerasan) sebanyak 7 kasus, Curat (Pencurian dengan Pemberatan) sebanyak 6 kasus, kepemilikan senjata api sebanyak 1 kasus.

"Dari 14 kasus ini kami amankan 9 tersangka, diantaranya dua TO (target operasi) dan tujuh non TO," bebernya.

Barly pun mengaku ada penurunan aksi kejahatan setelah pihaknya melaksanakan operasi sikat krakatau.

"Tren kejahatan mengalami penurunan dibanding dengan aksi kejahatan sebulan sebelum operasi sikat, dan dalam operasi sikat pengungkapan meningkat," tegasnya.

Pelaku Penyalahangunaan Narkotika Tak Berkutik Dibekuk di Rumahnya dengan Barang Bukti Ini

Lanjutnya, barang bukti yang diamankan dari 14 kasus yang berhasil diungkap sebanyak 26.

"Satu pucuk senjata api, 12 unit amunisi, empat kendaraan roda dua, dan lain-lain 10 barang bukti," kata Barly.

Disinggung apakah ada tersangka yang ditindak tegas hingga meninggal, Barly menegaskan tidak ada.

Sementara terkait penyerahan senpi, kata Barly, untuk di Polda Lampung belum ada.

"Tapi di kewilayahan ada, dan saat ini tengah berlangsung," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved