Tribun Tanggamus
Satnarkoba Tanggamus Gerebek 2 Pemakai Sabu di Pugung
Satresnarkoba Polres Tanggamus mengamankan dua pengguna narkoba jenis sabu di Pekon Gunung Kasih, Kecamatan Pugung.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Satresnarkoba Polres Tanggamus mengamankan dua pengguna narkoba jenis sabu di Pekon Gunung Kasih, Kecamatan Pugung.
Menurut Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan, kedua terduga, yakni AS (27), warga Pekon Tanjung Kemala, dan ND (39), seorang perempuan, warga Pekon Tanjung Kasih, Kecamatan Pugung.
"Kedua pelaku diamankan atas informasi masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, keduanya kami amankan," ujar Hendra, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto.
Ia mengaku, hasilnya juga didapat barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu, satu plastik klip sisa pakai, satu buah pipa kaca/pirek bekas pakai, dua buah cottonbud, dua sedotan, tiga ponsel.
• Brigjen Pol Tagam Sinaga Ditarik ke Jakarta, BNNP Lampung Kini Dipimpin oleh Brigjen Ery Nursatari
"Barang bukti tersebut ditemukan berada di lantai ruang tamu rumah terduga ND," kata Hendra.
Ia mengaku, hasil tes urine terhadap keduanya juga positif mengandung metafetamine.
Untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih intensif kepada mereka.
Untuk sementara, hasil penyidikan terhadap AS, diakui menggunakan sabu bersama NA di rumahnya tersebut dua hari sebelumnya.
(tribunlampung.co.id/tri yulianto)