Tribun Pringsewu
Mabes Polri: Pembentukan Polres Pringsewu Tunggu Izin MenPAN-RB
Kepastian berdirinya Polres Pringsewu tergantung persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kepastian berdirinya Polres Pringsewu tergantung persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
Hal itu disampaikan Koordinator Tim Srena (Staf Perencanaan Umum dan Anggaran) Polri sekaligus Kepala Biro Kelembagaan dan Tata Laksana (Karolemtala) Srena Polri Brigjen Yasdan Rifvai.
"Untuk membentuk organisasi Polri memerlukan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," terangnya dihadapan jajaran Pemkab Pringsewu, Forkopimda dan tokoh masyarakat, Rabu (24/7/2019).
Yasdan mengatakan, kehadiran tim dari Mabes Polri dalam rangka studi kelayakan pembentukan Polres Pringsewu. Tata cara pembentukan Mapolres pertama kali dilakukan adalah pengkajian oleh Polri.
Dari hasil kajian tersebut imbuhnya, tim melaporkan kepada pimpinan tertinggi Polri yakni Kapolri. Selanjutnya, Kapolri mengajukan usulan ke Kemen PAN-RB.
Semisal Kemen PAN-RB menyetujui, baru dibuat keputusan untuk pembentukan Mapolres kemudian ditindaklanjuti oleh Polda. “Kapan waktunya menunggu persetujuan adalah KemenPAN-RB,” papar Yasdan.
• Pemkab Pringsewu Gelontorkan Anggaran MTQ Tingkat Provinsi 2020 Rp 10 Miliar
Ia menjelaskan, ada sembilan dimensi dan 48 indikator pembentukan organisasi Polri.
Sembilan dimensi tersebut, kondisi geografi, demografi, sumber daya alam, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Wakapolres Tanggamus Kompol Yuliansyah menyampaikan, pihaknya telah mengajukan usulan pembentukan Polres Pringsewu atas tantangan tugas dan dinamika yang terus berkembang.
Berdasarkan pada dimensi dan indikator pembentukan organisasi Polri, Kabupaten Pringsewu sudah memenuhi kriteria pembentukan Polres Pringsewu.
Kunjungan Tim Mabes Polri juga dilakukan serah terima dokumen hibah tanah diperuntukan pembangunan Polres Pringsewu. Secara simbolis Wakil Bupati Pringsewu Fauzi menyerahkan kepada Karorena Polda Lampung.
Tim juga meninjau lokasi lahan calon Mapolres Pringsewu yang bersebelahan dengan kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu. Lahan tersebut seluas 5 hektare sesuai standar minimal lahan untuk pembangunan Mapolres.
• Pembentukan Mapolres Pringsewu Libatkan Bappenas dan Kemenkeu
Percepat Layanan Warga
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengatakan, seluruh warga masyarakat setempat telah mengidamkan terbentuknya Mapolres Pringsewu.