Tribun Pringsewu

Mabes Polri: Pembentukan Polres Pringsewu Tunggu Izin MenPAN-RB

Kepastian berdirinya Polres Pringsewu tergantung persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: martin tobing
TRIBUN LAMPUNG/ROBERTUS DIDIK
Wakil Bupati Pringsewu menyerahkan dokumen hibah tanah diperuntukan pembangunan Mapolres Pringsewu kepada Karorena Polda Lampung disaksikan Kepala Biro Kelembagaan dan Tata Laksana (Karolemtala) Srena Polri Brigjen Yasdan Rifvai, Rabu (24/7/2019). 

"Adanya Mapolres Pringsewu mampu mempercepat dan mempersingkat pelayanan yang diberikan masyarakat Pringsewu," jelasnya.

Fauzi menerangkan, masyarakat Kabupaten Pringsewu yang dilayani oleh Polres Tanggamus terpaut jarak yang cukup jauh.

Urusan administrasi ke Mapolres Tanggamus, warga Pringsewu menempuh jarak 47 kilometer (km) atau sekitar 75 menit.

Ia menambahkan, Kabupaten Pringsewu luas wilayahnya terkecil dari kabupaten lainnya di Lampung. Tapi, tingkat kepadatan penduduk tertinggi dari 12 kabupaten lain.

“Di Pringsewu terdapat 20 lebih perbankan dan lembaga keuangan non bank. Begitu juga lembaga pendidikan, terdapat sembilan perguruan tinggi dan satu universitas".

"Indikator tersebut menurutnya, dapat jadi pertimbangan dibentuknya Mapolres Pringsewu,” urai Fauzi.

Tiga Posisi Lowong, Pemkab Pringsewu Segera Lelang Tiga Jabatan Tinggi Pratama

Tokoh Masyarakat Mendukung

Sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Pringsewu mendesak Polri segera merealisasikan Polres Pringsewu.

Ketua PD Muhammadiyah Pringsewu Ator Riyadi menjelaskan, kabupaten setempat sudah sangat layak didirikan Mapolres. "Dilihat dari dinamika masyarakat Pringsewu, sudah sangat layak (didirikan Polres)," katanya.

Mantan Ketua Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Pringsewu (P3KP) Wanawir menambahkan, semenjak pemekaran sekitar 10 tahun lalu, baru kali ini menerima kunjungan dari Tim Studi Kelayakan Pembentukan Polres Pringsewu dari Mabes Polri.

Hadirnya Mapolres di daerah otonomi baru itu merupakan kewajiban.

“Sehingga Mapolres di Kabupaten Pringsewu harus ada. Kenapa di Kabupaten Pringsewu belum terbentuk Mapolres, padahal dukungan pemda sudah ada diantaranya mempersiapkan lahan untuk Mapolres,” paparnya.

Tokoh lainnya FX Siman, yang juga anggota DPRD Provinsi Lampung menuturkan, Kabupaten Pringsewu terdapat kawasan Register 22 yang sering terjadi konflik. Itu membutuhkan penanganan cepat.

Dia khawatir, bila mendatangkan personel dari Tanggamus rentang jaraknya cukup jauh akan memakan waktu lama. Untuk itu menurutnya, mendirikan Mapolres Pringsewu cukup mendesak. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved