Tribun Pesawaran
Kesal Kena Tilang, Warga Pringsewu Diamankan karena Unggah Ujaran Kebencian di Medsos
Gara-gara ditilang, Gusdian Prakoso (29) meluapkan kekesalannya kepada polisi melalui media sosial.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GEDONG TATAAN - Gara-gara ditilang, Gusdian Prakoso (29) meluapkan kekesalannya kepada polisi melalui media sosial.
Warga Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu itu pun diamankan petugas Reskrim Polres Pesawaran karena dugaan kasus ujaran kebencian.
Gusdian mengucapkan kata-kata tak pantas kepada institusi Polri melalui unggahan status di Facebook pada 3 Juli 2019.
Gusdian mengunggah status menggunakan akun palsu, M Arjuna Refan Harun.
Gusdian mengakui perbuatannya dilakukan karena kesal ditilang anggota Satlantas Polres Pesawaran.
Saat itu, ia ditilang karena tidak membawa surat kendaraan.
Dua hari berselang, Gusdian dijemput oleh petugas Polres Pesawaran.
"Akhirnya dengan hasil karyanya yang indah ini tadi, bertemulah Mas Gusdian dengan seluruh polisi di Pesawaran," ujar Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro dalam ekspose hasil Operasi Sikat Krakatau 2019 di halaman Mapolres Pesawaran, Kamis (25/7/2019).
Di hadapan awak media, Gusdian hanya dapat tertunduk dengan mata berkaca-kaca.
• Singgung Lampung dengan Ujaran Kebencian, Kandidat Doktor Dikenai Wajib Lapor
• Dugaan Ujaran Kebencian, Babang Tamvan Andika akan Laporkan Akun IG @berlliana.lovell ke Mabes Polri
Gusdian pun diberi kesempatan menyampaikan permohonan maaf kepada Polres Pesawaran dan Polres Pesawaran di hadapan awak media.
"Memohon maaf kepada Polres Pesawaran dan anggota Polres Pesawaran atas kata-kata saya, yang menghina Polres Pesawaran di media sosial," ujarnya.
Dia sangat menyesal dan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya.
"Saya mohon maaf kepada seluruh anggota Polri, khususnya Polres Pesawaran," tambahnya.
Popon menyadari, ada kalanya kita tak bisa menahan emosi.
Dalam perkara ini, yang menjadi pelapornya adalah Polres Pesawaran.