Sombong Saat Bikin Status Polisi Pesawaran Koyo . . . Pemuda Ini Kini Hanya Menangis
Sombong Saat Bikin Status Polisi Pesawaran Koyo . . . Pemuda Ini Kini Hanya Menangis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Sombong Saat Bikin Status Polisi Pesawaran Koyo . . . Pemuda Ini Kini Hanya Bisa Menangis
Kesal kena tilang polisi, pemuda di Pringsewu membuat ujaran kebencian di Facebook. Akibatnya, ia ditangkap polisi.
Pemuda bernama Gusdian Prakoso (29), warga Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu ini pun dihadirkan saat ekspose hasil Operasi Sikat Krakatau di Mapolres Pesawaran, Kamis (25/7).
Kepala Polres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro menuturkan, Gusdian memuat ujaran kebencian terhadap institusi Polri di Facebook pada 3 Juli 2019.
Ia mengunggah status menggunakan akun palsu, M Arjuna Refan Harun.
Adapun bunyi statusnya, 'Polisi Pesawaran Koyo Kam***g'.
Gusdian mengaku status itu ia unggah karena kesal mendapat sanksi tilang oleh polisi lalu lintas Polres Pesawaran sebab tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
Dua hari kemudian, Gusdian dijemput oleh petugas Polres Pesawaran.
"Akhirnya dengan hasil karyanya yang "indah" tadi, bertemulah Mas Gusdian dengan seluruh polisi di Pesawaran," ujar AKBP Popon Ardianto Sunggoro dalam pres rilis hasil Operasi Sikat Krakatau 2019.
Gusdian yang dihadirkan dalam jumpa pers, hanya tertunduk dengan mata sembab dan berkaca-kaca.
Gusdian lantas mendapat kesempatan menyampaikan permohonan maaf kepada Polres Pesawaran dan anggota Polres Pesawaran di hadapan awak media.
"Memohon maaf kepada Polres Pesawaran dan anggota Polres Pesawaran atas kata-kata saya yang menghina Polres Pesawaran di media sosial," ujarnya.
Ia mengaku sangat menyesal dan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya.
"Saya mohon maaf kepada seluruh anggota Polri, khususnya Polres Pesawaran," tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyadari ada suatu hal yang kadang di luar batas manusia, terkait masalah menjaga emosi.