Sombong Saat Bikin Status Polisi Pesawaran Koyo . . . Pemuda Ini Kini Hanya Menangis 

Sombong Saat Bikin Status Polisi Pesawaran Koyo . . . Pemuda Ini Kini Hanya Menangis 

Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Didik
Gusdian (tengah) - Sombong Saat Bikin Status Polisi Pesawaran Koyo . . . Pemuda Ini Kini Hanya Menangis  

Memang, kata dia, dalam perkara tersebut, yang menjadi pelapornya adalah Polres Pesawaran.

"Sehingga Mas Gusdian kita amankan. Kita ajak main-main ke Polres. Biar Mas Gusdian tahu kerjanya polisi itu seperti apa," tukasnya.

Popon mengimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati dan bijaksana menggunakan media sosial.

Dia menyarankan, agar masyarakat menyaring terlebih dahulu apa yang akan dibagikan di media sosial.

"Jangan asal membuat postingan yang akhirnya dapat merugikan diri sendiri," kata Popon.

Kronologi dan Motif Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Kantor Polisi Polsek Cimanggis

Gadis 14 Tahun Jajakan Diri demi Bisa Sekolah, Ternyata Si Ibu Menyuruhnya Jual Diri

Viral Siswi SMP Belajar Sambil Jualan Bakpao di Pom Bensin, Jokowi Langsung Turun Tangan

Kapolres mengatakan, Gusdian memungkinkan dikenakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Popon menekankan bahwa pihaknya hanya ingin memberikan pelajaran kepada Gusdian supaya jera saja.

Agar kedepan menjadi contoh bagi yang lain untuk tidak melakukan hal serupa.

"Berkaitan ujaran kebencian kita lihat dulu, kalau bisa kita bantu, kita bantu. Intinya saya memberikan pelajaran untuk supaya jera saja," ujarnya.(tribunlampung.co.id/robertus didik)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved