Sombong Saat Bikin Status Polisi Pesawaran Koyo . . . Pemuda Ini Kini Hanya Menangis
Sombong Saat Bikin Status Polisi Pesawaran Koyo . . . Pemuda Ini Kini Hanya Menangis
Memang, kata dia, dalam perkara tersebut, yang menjadi pelapornya adalah Polres Pesawaran.
"Sehingga Mas Gusdian kita amankan. Kita ajak main-main ke Polres. Biar Mas Gusdian tahu kerjanya polisi itu seperti apa," tukasnya.
Popon mengimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati dan bijaksana menggunakan media sosial.
Dia menyarankan, agar masyarakat menyaring terlebih dahulu apa yang akan dibagikan di media sosial.
"Jangan asal membuat postingan yang akhirnya dapat merugikan diri sendiri," kata Popon.
• Kronologi dan Motif Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Kantor Polisi Polsek Cimanggis
• Gadis 14 Tahun Jajakan Diri demi Bisa Sekolah, Ternyata Si Ibu Menyuruhnya Jual Diri
• Viral Siswi SMP Belajar Sambil Jualan Bakpao di Pom Bensin, Jokowi Langsung Turun Tangan
Kapolres mengatakan, Gusdian memungkinkan dikenakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Popon menekankan bahwa pihaknya hanya ingin memberikan pelajaran kepada Gusdian supaya jera saja.
Agar kedepan menjadi contoh bagi yang lain untuk tidak melakukan hal serupa.
"Berkaitan ujaran kebencian kita lihat dulu, kalau bisa kita bantu, kita bantu. Intinya saya memberikan pelajaran untuk supaya jera saja," ujarnya.(tribunlampung.co.id/robertus didik)