PPDB ONLINE DI BANDAR LAMPUNG

Budiman: Revisi Perda Baru Tambah Kuota Biling

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Budiman AS mengatakan, pemerintah harus tunduk terhadap peraturan daerah

Editor: taryono
zoom-inlihat foto Budiman: Revisi Perda Baru Tambah Kuota Biling
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/ROMI RINANDO
Pendaftar PPDB mengantre

Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Ketua DPRD Kota Bandar  Lampung Budiman AS  mengatakan, pemerintah harus tunduk terhadap peraturan daerah, kalaupun pemerintah ingin menambah kuota bagi siswa di jalur bina lingkungan, maka perda tersebut harus direvisi terlebih dahulu.

"Kalau memang kuotanya dirasa kurang, perdanya harus direvisi dan diajukan revisi perda, biar tidak melanggar. Kan perda itu salah satu produk hukum," kata Budiman, Kamis (4/7/2013), menanggapi dugaan pelanggaran Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan, khususnya  dalam menerima siswa jalur bina lingkungan.

Budiman menyatakan hal tersebut merupakan dilema jika kuota 50 persen yang ada saat ini harus dikurangi.

"Ini dilema juga, satau sisi  harus tunduk terhadap peraturan, dan di sisin lain ada hak siswa miskin untuk mendapatkan pendidikan. Nah, jika itu mau diakomodasi, perdanya saja yang diajukan untuk di revisi," tambah Budiman.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved