Akil Mochtar Ditangkap KPK
Presiden: Akil Mochtar Coreng Wibawa Lembaga Negara
Terkait kasus suap sengketa Pilkada yang melibatkan Akil Mochtar, ketua MK, sungguh mencoreng wibawa lembaga negara di Indonesia.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peran sangat penting dalam kehidupan bernegara di Indonesia. Keberadaan MK merupakan amanah Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Karena itu, menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), peran MK sangatlah penting.
"Kita harus jujur bahwa banyak yang sudah dilakukan oleh MK untuk kebaikan negara ini. Dan oleh karena itu, saya selaku kepala negara patut mengucapkan terima kasih," ujar Presiden, di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (5/10/2013), usai bertemu para pimpinan lembaga tinggi negara.
Namun, imbuh SBY, terkait kasus suap sengketa Pilkada yang melibatkan Akil Mochtar, ketua Mahkamah Konstitusi (MK), sungguh mencoreng wibawa lembaga negara di Indonesia. Menurut SBY, kasus ini sebagai tragedi politik dan tragedi penegakkan hukum dan keadilan.
Mengapan demikian? MK merupakan institusi yang memiliki kewenangan atau power yang sangat besar. Yakni memutuskan perkara atas hal-hal yang sangat strategis dan putusannya bersifat final.
"Dan itu tersurat dalam Undang-undang Dasar kita. Jelas kalau kita baca sekali lagi pasal yang mengatur MK dalam UUD 1945," tuturnya.
Adapun bunyinya adalah "MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum."
"Ini semua adalah kehidupan yang sangat penting, sangat critical di negeri ini. Pemilu berkaitan dengan demokrasi. Partai Politik itu adalah pemeran utama dalam politik dan demokrasi kita. UU itu biasanya dipersiapkan bertahun-tahun, berbulan-bulan dibahas oleh DPR dengan pemerintah yang sering kali mendapat masukan dari DPD RI. Sangat penting," tegas SBY.
Melihat itu semua, menurut SBY, MK memiliki kewenangan yang besar, karena yang menentukan dan putusannya harus dijalankan oleh siapapun.(*)