CPNS

Gimana Mau Daftar PNS, Kalau Alat Buat E KTP Saja Rusak!

Penerimaan CPNSD 2014 yang mensyaratkan calon peserta memiliki elektronik KTP telah membuat sejumlah calon pelamar

Penulis: Romi Rinando | Editor: soni

Laporan wartawan Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penerimaan CPNSD 2014  yang mensyaratkan  calon peserta memiliki elektronik KTP  telah  membuat  sejumlah  calon pelamar yang belum memiliki maupun yang sudah perekaman dan belum mendapat E KTP  bingung.

Pasalnya seluruh alat E KTP di kantor Kecamatan di Bandar Lampung tidak bisa berfungsi. Bahkan  banyak warga yang sudah melakukan perekaman sejak tiga tahun lalu namun E -KTP mereka  belum juga selesai.

"Gimana mau daftar PNS, kalau buat E KTP saja gak bisa, katanya alatnya yang rusak," kata Najmi, warga Sukabumi.

Menurut Najmi, ia memang sengaja ingin membuat E KTP sebagai syarat  mendaftar CPNSD. Saat membuat alatnya rusak dan terpaksa ia langsung ke kantor Disdukcapil.

"Ya memang pihak kelurahaan nyaranin,langsung ke disdukcapil saja," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved