CPNS
Gimana Mau Daftar PNS, Kalau Alat Buat E KTP Saja Rusak!
Penerimaan CPNSD 2014 yang mensyaratkan calon peserta memiliki elektronik KTP telah membuat sejumlah calon pelamar
Penulis: Romi Rinando | Editor: soni
Laporan wartawan Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penerimaan CPNSD 2014 yang mensyaratkan calon peserta memiliki elektronik KTP telah membuat sejumlah calon pelamar yang belum memiliki maupun yang sudah perekaman dan belum mendapat E KTP bingung.
Pasalnya seluruh alat E KTP di kantor Kecamatan di Bandar Lampung tidak bisa berfungsi. Bahkan banyak warga yang sudah melakukan perekaman sejak tiga tahun lalu namun E -KTP mereka belum juga selesai.
"Gimana mau daftar PNS, kalau buat E KTP saja gak bisa, katanya alatnya yang rusak," kata Najmi, warga Sukabumi.
Menurut Najmi, ia memang sengaja ingin membuat E KTP sebagai syarat mendaftar CPNSD. Saat membuat alatnya rusak dan terpaksa ia langsung ke kantor Disdukcapil.
"Ya memang pihak kelurahaan nyaranin,langsung ke disdukcapil saja," jelasnya.