CPNS
Apa Boleh Buat, 79 Pelamar CPNS Tanggamus tak Lolos Seleksi Berkas
Badan Kepegawaian dan Diklat Tanggamus menyatakan 79 berkas lamaran CPNS tidak lolos seleksi berkas.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Badan Kepegawaian dan Diklat Tanggamus menyatakan 79 berkas lamaran CPNS tidak lolos seleksi berkas.
Menurut Kabid Mutasi dan Pengangkatan Pegawai Adi Gunawan, semua berkas yang masuk memang diseleksi dan dicocokan dengan formasi yang dilamar.
"Hasil seleksi semuanya ada 79 berkas tidak lolos verifikasi. 69 berkas tidak melampirkan bukti nomor registrasi pendaftaran. Dua berkas tidak terdaftar dalam portal SSCN," ujar Gunawan, Senin (6/10/2014).
Selama ini berkas yang dikirimkan memang harus lengkap dan sesuai dengan ketentuan. Apabila itu tidak dilaksanakan maka pelamar tidak dinyatakan lolos seleksi berkas.
Berkas-berkas tersebut yakni, nomor registrasi pendaftaran, ijazah, transkip nilai, surat lamaran, pas foto 4x6 empat lembar, fotocopy KTP, amplop untuk balasan nomor tes warna putih ukuran 10x12 cm, dan prangko nilai Rp 3.000. (Tri Yulianto)