CPNS

Tabah dan Sabar Ya, 608 Berkas Pelamar tak Penuhi Syarat

Sebanyak 608 berkas pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Pringsewu tidak memenuh syarat.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sebanyak 608 berkas pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Pringsewu  tidak memenuh syarat. Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pringsewu Dawam Raharjo mengatakan, berkas TMS (tidak memenuhi syarat) diketahui setelah pihaknya menyelesaikan verifikasi berkas.

"Ditemukan sebanyak 608 berkas TMS," ujarnya, Senin (20/10).

Terdiri dari formasi teknis sebanyak 338 berkas, guru 241 berkas dan kesehatan 29 berkas. Menurut Dawam,  rata-rata berkas yang TMS ini karena umur melebihi persyaratan maksimal 35 tahun.

Meskipun, ada juga yang tidak sesuai dengan formasi jurusan dan ada yang salah alamat. Contohnya, ada yang seharusnya dikirim ke kementrian tapi dikirim oleh pelamar ke Pringsewu.

Dawam mengatakan, setelah verifikasi berkas itu selesai pihaknya melapor ke tim panitia pusat untuk jadwal tes. Lebih lanjut, tambah dia, bisa diketahui melalui webiste www.pringsewukab.go.id mengenai jadwal tes tersebut.

Dawam menekankan bahwa pihaknya telah mengirim sekitar 8300 nomor peserta kepada pelamar. Jumlah itu dari berkas lamaran yang masuk sebanyak 11.795 berkas. Sedangkan total pendaftar yang terdata secara online sebanyak 12.064 orang untuk 142 formasi lowongan CPNS Pringsewu.

"Apabila hingga 22 Oktober 2014 pelamar belum juga menerima balasan, dapat langsung datang ke BKD," ujarnya. Pelaksanan tes, tambah Dawam, diperkirakan mulai 6 Desember di laboratoriun komputer  DCC Morotai Jl. Pulau Morotai No.89 Antasari Bandar Lampung.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved