CPNS

BREAKING NEWS: Skor Tes CPNS Harus Penuhi Standar Passing Grade

Penentuan kelulusan tes CPNS ditentukan skor passing grade standar, dan rangking skor.

Penulis: Beni Yulianto | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Penentuan kelulusan tes CPNS ditentukan skor passing grade standar, dan rangking skor.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Tanggamus Jonsen Vanisa, soal tes CPNS ada tiga materi, yakni wawasan kebangsaan, tes intelegensi umum, dan karakteristik kepribadian.

Skor semua itu harus memenuhi standar passing grade, yakni wawasan kebangsaan skornya minimal 75, tes intelegensi umum (70), karakteristik kepribadian (126).

"Skor semuanya harus terpenuhi, jika ada salah satu skor materinya tinggi, namun skor materi skor lainnya di bawah passing grade maka sudah dinyatakan tidak lolos karena di bawah standar nilai passing grade per materi," terang Jonsen, Rabu (22/10/2014).

Selanjutnya apabila semuanya sudah di atas passing grade, maka nanti diseleksi lagi melalui sistem skor tertinggi (rangking). Itulah yang nantinya dinyatakan lulus tes CPNS. (Tri Yulianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved