Narkoba

BREAKING NEWS: Bandar Sabu dan Ineks Diringkus di Jl Karimun Jawa

Petugas gabungan Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung membekuk Arba Dinata (28).

Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas gabungan Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung membekuk Arba Dinata (28). Arba adalah tersangka kepemilikan sabu-sabu dan ekstasi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Arba ditangkap di Jalan Karimun Jawa, Kelurahan Sukarame, pada Senin (17/11/2014). "Tersangka ini bandar sabu dan ekstasi," ujar dia didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Ajun Komisaris Yustam Dwi Heno, pada (19/11/2014).

Barang bukti yang disita berupa dua paket kecil sabu-sabu, 20 paket kecil sabu-sabu, satu pack plastik, satu plastik bening berisi sabu, satu buah timbangan digital, 136 butir pil ekstasi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved