Penyegelan Ruko Pasar Tengah

BREAKING NEWS: Pembongkaran Atas Inisiatif Pedagang, Bukan Paksaan

Mereka pindah tempat tapi masih di area pasar tengah juga. Kita hanya bantu-bantu mereka untuk bongkar barang.

Penulis: Reny Fitriani | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung/Renny
Kepala Bapol PP Bandar Lampung Cik Raden. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Basatpol PP Bandar Lampung Cik Raden menegaskan, pembongkaran barang-barang ruko ini bukan paksaan sepihak dari pemkot Bandar Lampung. Tapi atas permintaan dari pemilik ruko yang memilih untuk pindah tempat.

"Bukan paksaan tapi atas kemauan pemilik rukonya sendiri. Mereka pindah tempat tapi masih di area pasar tengah juga. Kita hanya bantu-bantu mereka untuk bongkar barang," ujar Cik Raden, yang ikut memantau jalannya pembongkaran ruko, Jumat (2/1/2014).

"Barang-barang yang kita angkut ini langsung dibawa ke ruko tempat mereka menyewa selanjutnya. Bukan dibawa ke kantor kita," tambahnya. (Reny Fitriani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved