TOPIK
Penyegelan Ruko Pasar Tengah
-
"Pemkot tidak bisa melaksanakan putusan dissmisal itu, karena kan penyegelannya sudah berjalan. Kecuali belum dilakukannya penyegelan."
-
Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung memenangkan gugatan yang dilayangkan kepada Wali Kota Herman HN selaku pihak tergugat.
-
Baru menyewa selama 2,5 tahun, dia memilih untuk keluar atau pindah dengan alasan si pemilik ruko tidak mau membayar uang kewajiban HGB.
-
Mereka pindah tempat tapi masih di area pasar tengah juga. Kita hanya bantu-bantu mereka untuk bongkar barang.
-
Sebanyak 30 personel Basatpol PP diterjunkan ke lokasi. Serta ada tiga mobil yang diperbantukan untuk mengangkut seluruh barang ruko.
-
"Sampai sekarang 11 orang yang melakukan pelunasan pembayaran uang kewajiban HGB. Hari ini empat orang dan kemarin tujuh orang."
-
Kami siap kalau pedagang mau gugat ke ranah hukum soal penyegelan ruko terkait HGB.
-
Bukan pedagang tidak mau bayar, mereka mau bayar, asalkan sesuai aturan.
-
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Heru Sambodo menyayangkan langkah pemkot melakukan penyegelan terhadap ruko kawasan pasar tengah.
-
Begini lah nasib para karyawan toko yang tokonya telah disegel oleh pihak Pemkot Bandar Lampung. Mereka masih berdiri depan tokonya masing-masing.
-
Kepala Dinas Pasar Khasrian Anwar yang ikut memantau jalannya penyegelan ruko mengatakan, ada 66 ruko di Pasar Tengah yang masa HGB-nya habis.
-
Sampai saat ini sudah ada empat ruko yang disegel oleh pihak pemkot, dalam hal ini Dinas Pengelolaan Pasar dan Bapol PP Bandar Lampung.