Penyegelan Ruko Pasar Tengah

BREAKING NEWS: Petugas Pol PP Bongkar Barang Pedagang Manik-manik

Sebanyak 30 personel Basatpol PP diterjunkan ke lokasi. Serta ada tiga mobil yang diperbantukan untuk mengangkut seluruh barang ruko.

Penulis: Reny Fitriani | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung/Renny
Anggota Basatpol PP Bandar Lampung bantu pihak pemilik ruko Melati Jaya di jalan Raden Intan, Pasar Tengah, untuk bongkar barwang-barang dagangan, Jumat (2/1/2015). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Anggota Basatpol PP Bandar Lampung membantu pihak pemilik ruko Melati Jaya di Jalan Raden Intan, Pasar Tengah, untuk bongkar barwang-barang dagangan, Jumat (2/1/2014).

Ini terkait habisnya masa Hak Guna Bangunan (HGB) ruko tersebut yang beberapa lalu termasuk dalam salah satu ruko yang disegel oleh pemkot.

Sebanyak 30 personel Basatpol PP diterjunkan ke lokasi. Serta ada tiga mobil yang diperbantukan untuk mengangkut seluruh barang ruko yang menjual manik-manik ini. (Reny Fitriani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved