Narkoba

Kejati Tangani Kasus Anggota Dewan Tersangka Narkoba

Musoppa, anggota DPRD Tanggamus yang terlibat perkara narkotika dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (8/1)

Penulis: tak ada | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Purna Jaya

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Musoppa, anggota DPRD Tanggamus yang terlibat perkara narkotika dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (8/1) sekitar pukul 9.30 WIB.

Mussopa dibawa ke Kejati Lampung tanpa didampingi penasehat hukumnya dan langsung dibawa ke ruang Kepala Seksi Tindak Pidana Umum M Syarief untuk menjalani pemeriksaan.

Musoppa menjadi tersangka kasus tindak pidana narkotika. Musoppa diduga ikut pesta sabu-sabu bersama rekannya sesama anggota dewan Hasmuni di Hotel Novotel pada 19 September 2014.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved