Narkoba
Kejati Tangani Kasus Anggota Dewan Tersangka Narkoba
Musoppa, anggota DPRD Tanggamus yang terlibat perkara narkotika dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (8/1)
Penulis: tak ada | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Purna Jaya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Musoppa, anggota DPRD Tanggamus yang terlibat perkara narkotika dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (8/1) sekitar pukul 9.30 WIB.
Mussopa dibawa ke Kejati Lampung tanpa didampingi penasehat hukumnya dan langsung dibawa ke ruang Kepala Seksi Tindak Pidana Umum M Syarief untuk menjalani pemeriksaan.
Musoppa menjadi tersangka kasus tindak pidana narkotika. Musoppa diduga ikut pesta sabu-sabu bersama rekannya sesama anggota dewan Hasmuni di Hotel Novotel pada 19 September 2014.
Berita Terkait