Tol Trans Sumatera
Bupati Lampung Selatan Batal Bentuk Tim Pendampingan Tol Trans Sumatera
Kita melihat tidak perlu lagi membentuk tim pendampingan. Karena dari tim yang dibentuk oleh Pemprov Lampung sudah ada perwakilan.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan batal membentuk tim pendampingan untuk proses pemetaan rencana jalur jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung.
Menurut Bupati Lampung Selatan, Rycko Menoza SZP, dalam tim yang dibentuk oleh Pemprov Lampung sudah ada perwakilan dari pemerintah kabupaten Lampung Selatan.
"Kita melihat tidak perlu lagi membentuk tim pendampingan. Karena dari tim yang dibentuk oleh Pemprov Lampung sudah ada perwakilan dari Kabupaten," kata Rycko Menoza kepada Tribun Lampung, Jumat (27/2).
Rycko Menoza mengatakan untuk anggota tim dari perwakilan pemerintah daerah Lampung Selatan diantaranya asisten I bidang Pemerintahan, Firman Muntako serta dari Dinas Pekerjaan Umum Lampung Selatan.