KPK Vs Polri Jilid II
Siapa Pimpinan KPK yang Ngotot Limpahkan Kasus Budi Gunawan ke Polri?
Publik harus tahu pimpinan KPK yang mana yang mau melimpahkan kasus Budi Gunawan, mana yang bersikeras mengusutnya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Praktisi hukum Abdul Qodir mendesak para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka ke publik siapa saja inisiator pelimpahan perkara dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan dari KPK ke Kejaksaan Agung.
"Publik harus tahu pimpinan KPK yang mana yang mau melimpahkan kasus Budi Gunawan, mana yang bersikeras mengusutnya," ujar Abdul saat ditemui di Anomali Cafe, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2015).
Publik, lanjut Abdul, wajib mengetahui proses pengambilan keputusan tersebut. Pasalnya, keputusan tersebut menjadi sorotan publik dan merupakan bagian dari indikator serius atau tidaknya pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam pemberantasan korupsi.
"Supaya kalau kita benar-benar mau benahin KPK, jelas kelihatan, siapa-siapa saja yang melemahkan KPK, mana yang memperkuat," lanjut Abdul.
Abdul menyebut dua nama pimpinan KPK, yakni Taufiequrachman Ruki dan Indrianto Seno Aji yang diduga menginginkan kasus Budi dilimpahkan. Adapun, tiga pimpinan lain yakni Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen dan Johan Budi bersikeras kasus Budi tetap diusut KPK.
Abdul mempertanyakan kebenaran kabar itu. Jika memang benar demikian, hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang menyebut bahwa keputusan pimpinan KPK diambil secara kolektif kolegial. "Pimpinan KPK kan ada lima. Jika dua orang itu memang benar mau melimpahkan kasus Budi, kenapa mereka mendominasi putusan? Kan pimpinan KPK itu kolektif kolegial. Ini sangat aneh," lanjut Abdul.
Diberitakan, KPK melimpahkan penanganan perkara yang melibatkan Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Ini dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan bahwa penetapan status tersangka Budi oleh KPK tidak sah secara hukum.
Johan Budi sempat mengakui bahwa ada perdebatan di jajaran pimpinan KPK sebelum memutuskan melimpahkan kasus Budi. Ia tak mau mengungkapkan siapa saja pimpinan yang berpendapat melimpahkan kasus tersebut dan siapa yang tetap melanjutkan penanganan kasus.