Daging Celeng Ilegal
Kembali, KSKP Amankan Daging Celeng Ilegal, Kali Ini 4,5 Ton
Rencananya daging celeng yang tidak dilengkapi dokumen resmi itu akan dikirim ke Jakarta.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Kepolisian sektor kawasan pelabuhan Bakauheni kembali berhasil menggagalkan upaya pengiriman daging celeng dari Sumatera ke pulau Jawa. Tidak tangung-tanggung. Kali ini jumlah daging celeng illegal uamg hendak dikirim mencapai 4,5 ton.
Kapol KSKP Bakauheni AKP Feria Kurniawan mengatakan daging celeng illegal asal Manak Bengkulu itu diangkut menggunakan truk dengan nomor polisi BD 8084 JK. Rencananya daging celeng yang tidak dilengkapi dokumen resmi itu akan dikirim ke Jakarta. Dengan pemesan menurut sopir bernama Lina dan ibu Nata.
"Daging celeng illegal tersebut kita amankan dalam pemeriksaan di sea port interdiction pelabuhan pada sekitar pukul 06.30 wib. Jumlahnya sebanyak 30 karung. Dengan total sekitar 4,5 ton," terangnya, selasa (30/6).
Selanjutnya daging babi illegal tersebut akan diserahkan ke Balai Karantina Pertanian Wilker Bakauheni untuk di proses lebih lanjut. (Dedi/tribunlampung)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/daging-celeng2_20150616_162505.jpg)