252 Bendahara Belajar Bayar Pajak Secara Elektronik
Sebanyak 252 bendahara dan staf di Kabupaten Pringsewu mendapat pembelajaran mengenai tata cara pembayaran pajak secara elektronik, Rabu (21/10).
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sebanyak 252 bendahara dan staf di Kabupaten Pringsewu mendapat pembelajaran mengenai tata cara pembayaran pajak secara elektronik, Rabu (21/10). Kegiatan berlangsung di Aula STKIP Muhammadiyah Pringsewu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Naziruddin Kadir mengatakan, secara rinci peserta pembelajaran yang dikemas dalam bimbingan teknis penata usahaan pajak ini terdiri dari 126 bendahara pekon , 96 bendahara pengeluaran dan 30 staf SKPD.
"Para pengelola keuangan di tingkat SKPD dan pekon diharapkan semakin mampu melaksanakan penghitungan dan pembayaran pajak secara elektronik," kata Nazaruddin.