Pilkada Lamsel

Besok Panwaslu Panggil TS Cabup Nomor Urut 3

Ketua Panwaslu Lampung Selatan, Sahbudin Usman mengatakan, seusai meminta klarifikasi dari LO pasangan nomor urut 3, Zainudin Hasan-Nanang Ermanto

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Ketua Panwaslu Lampung Selatan, Sahbudin Usman mengatakan, seusai meminta klarifikasi dari LO pasangan nomor urut 3, Zainudin Hasan-Nanang Ermanto (ZaiN), pihaknya juga akan meminta klarifikasi kepada panitia kegiatan sosialisasi 4 pilar kebangsaan oleh ketua MPR RI, Zulkifli Hasan di Jati Mulyo

Selain itu, panwaslu juga akan meminta klarifikasi kepada tim sukses dan juga calon yang bersangkutan. Rencananya klarifikasi akan berlangsung besok.

"Tapi untuk calon yang berhalangan hadir, bisa diwakilkan kepada tim suksesnya dengan syarat memberikan surat kuasa," kata Sahbudin, Rabu (21/10).

Dirinya menambahkan, sesuai dengan aturan Panwaslu harus menindaklanjuti setiap laporan atau temuan indikasi pelanggaran pemilukada.

Jika dalam hasil verifikasi dan klarifikasi, bila ditemukan indikasi kuat pelanggaran pidana pemilu, panwaslu akan meneruskannya ke Gakkumdu untuk diproses lebih lanjut.Adapun pelanggaran yang bersifat administratif akan disampaikan kepada pihak yang memiliki keterkaitan dengan pelanggaran.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved