Aset Pemkot Rp 3 M akan Dilelang ke Masyarakat Umum
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung masih berupaya mematangkan proses penghapusan aset terhadap sejumlah aset daerah.
Penulis: Dewi Anita | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung masih berupaya mematangkan proses penghapusan aset terhadap sejumlah aset daerah. Sesuai rencana, aset senilai lebih dari Rp 3 miliar ini akan dilelang kepada masyarakat umum.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Trisno Andreas mengatakan pemkot telah menyelesaikan pendataan terhadap dengan aset barang tujuh SKPD senilai Rp 678 juta, dan dilanjutkan dengan 11 aset bangunan dan gedung senilai Rp1,09 miliar. "Saat ini yang sudah selesai ditaksir nilanya total nilainya mencapai Rp1,7 miliar," kata Trisno diruang kerjanya, Rabu (28/10).
Jumlah ini diperkirakan masih akan membengkak hingga mencapai lebih dari Rp 3 miliar. Penyebabnya saat ini Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung tengah meninjau sejumlah aset tambahan seperti Taman Wisata Bahari Terapung (TWBT) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) senilai Rp1,3 miliar dan sejumlah kendaraan operasional milik Dinas Kebersihan Dan Pertamanan (Disbertam) yang hingga kini belum diketahui pasti nilainya.