Prahara Partai Golkar
Dualisme Golkar, Agung: Proses Hukum Jalan Terus
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan upaya hukum melalui peninjauan kembali (PK)
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan upaya hukum melalui peninjauan kembali (PK) terhadap putusan mahkamah agung.
Menurutnya, meski proses komunikasi politik yang dibangun terus berjalan, namun upaya hukum juga tetap berlanjut.
"Proses hukum tetap jalan terus. Proses kasasi ke mahkamah agung terhadap PT Jakarta akan berjalan terus. Kemudian PK juga telah kami persiapkan," ujarnya di Markas Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (1/11/2015).
Namun, dirinya menyampaikan bisa saja sewaktu-waktu seiring berjalannya dinamika yang berkembang, maka proses pengajuan PK dapat dihentikan agar mencapai tujuan bersama untuk partai Golkar.
"Tapi karena ini semua masalah politik bisa jadi akan dihentikan seketika, prinsipnya kami menjalankan upaya-upaya lain," tambahnya.
