Dalam 2 Minggu, 890 Pelajar dan Mahasiswa Bandar Lampung Langgar Lalu Lintas
Sebanyak 890 orang pelajar dan mahasiswa di Kota Bandar Lampung kedapatan melanggar lalu lintas (lantas).
Laporan Reporter Tribun Lampung Anna Puspita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 890 orang pelajar dan mahasiswa di Kota Bandar Lampung kedapatan melanggar lalu lintas (lantas). Jumlah tersebut merupakan hasil pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2015 yang berlangsung sejak 22 Oktober-4 November lalu.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Komisaris M Budhi S mengungkapkan, mayoritas pelanggaran lantas yang dilakukan pelajar dan mahasiswa adalah tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Selain itu, beberapa di antara mereka tidak menggunakan helm sesuai standar nasional Indonesia (SNI).
Meskipun masih berstatus pelajar dan mahasiswa, Budhi menegaskan, kepolisian tidak memberikan toleransi terhadap pelanggar aturan lantas.
"Memang, kami memberikan imbauan ke sekolah-sekolah. Tapi kalau sudah di lapangan, langsung kami tindak seperti pengendara lainnya," kata Budhi, Jumat (6/11/2015).