Dishub Bandar Lampung Akan Bangun JPO di Depan Gedung Juang

Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung berencana menambah jembatan penyeberangan orang (JPO) pada tahun anggaran 2016.

Penulis: Dewi Anita | Editor: Ridwan Hardiansyah

Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung berencana menambah jembatan penyeberangan orang (JPO) pada tahun anggaran 2016. Penambahan tersebut untuk meminimalisasi kecelakaan dan kemacetan lalu lintas, akibat ramainya pejalan kaki yang menyeberang jalan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung I Kadek Sumarta mengatakan, kepastian penambahan JPO akan dibahas terlebih dahulu bersama tim teknis.

Sejauh ini, kepastian penambahan JPO yang sudah ditetapkan baru satu titik yakni, di Jalan Teuku Umar, tepatnya di depan Gedung Juang yang berseberangan dengan Kantor Bank BNI.

Menurut Kadek, pembangunan JPO di lokasi itu karena wilayah tersebut termasuk kawasan padat lalu lintas. “Banyak penyeberang jalan dari Pasar Tengah, Pasar Bawah, Pasar Bambu Kuning, dan Pasar Pasir Gintung. Kondisi jalan di situ padat,” kata Kadek, Jumat (6/11/2015).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved