2016, Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp 1,1 Miliar untuk Rawat Lampu Jalan
Dinas Kebersihan dan Pertamanan (Disbertam) Bandar Lampung menegaskan, pihaknya tidak akan menambah lampu penerangan jalan umum (PJU) pada 2016.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Kebersihan dan Pertamanan (Disbertam) Bandar Lampung menegaskan, pihaknya tidak akan menambah lampu penerangan jalan umum (PJU) pada 2016. Hal tersebut berlaku keseluruhan baik di lingkungan perumahan maupun jalan umum.
Menurut Kabid PJU dan Pemakaman Disbertam Bandar Lampung Basuni Ahyar, ketiadaan penambahan PJU karena alokasi anggaran untuk hal tersebut tidak ada di APBD 2016.
"Apalagi, anggaran sekarang lagi sulit. Karena, ada pengurangan DAU (dana alokasi umum) dari pusat. Jadi, kami hanya melakukan pemeliharaan yang ada saja," kata Basuni, Minggu (8/11/2015).
Sampai saat ini, Basuni menjelaskan, ada sekitar 16 ribu titik PJU di Bandar Lampung. Untuk melakukan pemeliharaan, pemkot mengalokasi anggaran sebesar Rp 1,1 miliar pada 2016.
Alokasi anggaran pemeliharaan PJU tersebut, termasuk PJU Jalan Soekarno-Hatta (Bypass). Padahal hingga kini, PJU tersebut belum diserahkan ke Pemkot Bandar Lampung.