Semiloka Pencegahan Korupsi

Banyak Anggota DPRD Lamsel Belum Laporkan Harta Kekayaan

Dari 48 anggota DPRD Lampung Selatan baru ada 3 anggota yang melaporkan LHKPN.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Ketaatan anggota DPRD Lampung Selatan melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih rendah. Dimana berdasarkan data KPK per 16 Oktober 2015, dari 48 anggota DPRD Lampung Selatan baru ada 3 anggota yang melaporkan LHKPN.

"Dari 3 anggota DPRD yang telah melaporkan LHKPN belum ada yang mengupdate laporannya," ujar Wawan Wardiana, kepala unit Korsupgah bidang pencegahan KPK dalam Semiloka Koordinadi dan Supervisi pencegahan Korupsi di lingkungan pemkab Lampung Selatan, selasa (10/11).

Sedangkan untuk eksekutif di lingkungan pemkab Lampung Selatan sebanyak 86 pejabat sudah melaporkan LHKPN. Namun dari jumlah tersebut baru 19 yang sudah mengupdate laporan LHKPN.

Sejauh ini belum ada tanggapan dari DPRD Lampung Selatan terkait dengan minimnya laporan LHKPN dari para anggota DPRD.(dedi/tribunlampung)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved