Dua Pengedar Narkoba Diringkus

BREAKING NEWS: Dua Pemuda Diringkus saat Akan Transaksi Narkoba

Keduanya ditangkap saat akan transaksi di Kelurahan Kampung Sawah Brebes, pada Selasa (17/11/2015) sore.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Wakos
Petugas Polsek Tanjungkarang Timur meringkus dua pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Timur meringkus dua pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba. Keduanya ditangkap saat akan transaksi di Kelurahan Kampung Sawah Brebes, pada Selasa (17/11/2015) sore.

Dua tersangka itu adalah Achmad Fauzan (19), warga Jalan Pulau Damar, Kelurahan Gedung Meneng, Rajabasa; dan Selki Agung (20), warga Jalan Cengkeh, Rajabasa.

Pelaksana Tugas Kapolsek Tanjungkarang Timur Ajun Komisaris Edy Saputra mengatakan, kedua pemuda itu merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu. "Mereka kami tangkap saat antar pesanan sabu dan ganja ke pemesan," ujar dia kepada wartawan, Kamis (19/11/2015).

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, satu bungkus ganja kering, satu plastik kecil sabu-sabu, tujuh paket plastik klip berisi sabu, satu linting ganja, satu pirek dan satu bundel plastik klip.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved