Dua Pengedar Narkoba Diringkus
BREAKING NEWS: Dua Pemuda Diringkus saat Akan Transaksi Narkoba
Keduanya ditangkap saat akan transaksi di Kelurahan Kampung Sawah Brebes, pada Selasa (17/11/2015) sore.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Timur meringkus dua pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba. Keduanya ditangkap saat akan transaksi di Kelurahan Kampung Sawah Brebes, pada Selasa (17/11/2015) sore.
Dua tersangka itu adalah Achmad Fauzan (19), warga Jalan Pulau Damar, Kelurahan Gedung Meneng, Rajabasa; dan Selki Agung (20), warga Jalan Cengkeh, Rajabasa.
Pelaksana Tugas Kapolsek Tanjungkarang Timur Ajun Komisaris Edy Saputra mengatakan, kedua pemuda itu merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu. "Mereka kami tangkap saat antar pesanan sabu dan ganja ke pemesan," ujar dia kepada wartawan, Kamis (19/11/2015).
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, satu bungkus ganja kering, satu plastik kecil sabu-sabu, tujuh paket plastik klip berisi sabu, satu linting ganja, satu pirek dan satu bundel plastik klip.
