Dua Pengedar Narkoba Diringkus

BREAKING NEWS: Fauzan Jadi Pengedar Agar Dapat Uang Jajan Tambahan

Petugas Polsek Tanjungkarang Timur (TkT) menangkap Fauzan dan Selki, dua orang pengedar narkoba.

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Ridwan Hardiansyah
Tribunlampung/Wakos

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Timur (TkT) menangkap Fauzan dan Selki, dua orang pengedar narkoba.

Fauzan beralasan menjadi pengedar narkoba untuk mendapatkan uang tambahan.

"Upah jadi pengedar untuk tambah uang jajan," kata Fauzan, Kamis (19/11/2015).

Sedangkan, Selki mengaku hanya mengantarkan Fauzan. Selki mengatakan, barang bukti narkoba yang ditemukan di rumahnya adalah milik Fauzan. Menurut Selki, Fauzan menitipkan narkoba itu ke dirinya.

Fauzan membenarkan hal itu. Ia mengatakan, sabu-sabu dititipkan ke Selki. Sedangkan barang bukti ganja, kata Fauzan, untuk dipakai sendiri.

Petugas menemukan satu bungkus ganja kering di saku belakang celana Fauzan. Petugas juga menemukan satu paket kecil sabu di dalam kotak rokok yang digenggam Selki.

Petugas kemudian melakukan pengembangan kasus dengan menggeledah rumah Selki. Di rumah Selki, polisi menemukan barang bukti narkoba yang disembunyikan Selki di dalam kaleng rokok, di belakang rumahnya. Kaleng itu berisi tujuh paket plastik transparan berisi sabu, satu linting ganja, satu pirek, dan satu bundel plastik klip.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved