Dua Pengedar Narkoba Diringkus
BREAKING NEWS: Polisi Buru Bandar Pemasok Narkoba ke Fauzan dan Selki
"Kami sempat gerebek di rumahnya tapi bandar itu sudah tidak ada,"
Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Timur masih mengembangkan perkara narkoba dengan tersangka Fauzan dan Selki. Polisi masih memburu bandar yang memasok narkoba ke Fauzan dan Selki.
Pelaksana Tugas Kapolsek Tanjungkarang Timur Ajun Komisaris Edy Saputra menerangkan, petugas sudah mengantongi identitas bandar yang memasok sabu dan ganja ke Fauzan maupun Selki. "Kami sempat gerebek di rumahnya tapi bandar itu sudah tidak ada," kata Edy, Kamis (19/11/2015).
Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, tutur Edy, sabu-sabu didapat dari bandar berinisial IC. IC menyuruh kurir berinisial IP mengantar sabu ke Fauzan. "Semua sabu-sabu itu harus terjual dan Fauzan mesti menyetor sebesar Rp 1,2 juta ke IC," ucap Edy.
Sedangkan barang bukti ganja didapat kedua tersangka dari pengedar berinisial IM.
