Optimalisasi Peran Bank BUMN Agar Lebih Berdaya Saing
Sementara bank yang kuat akan menjadi pemenang.
Penulis: Gustina Asmara | Editor: Gustina Asmara
Direktur Teknologi dan Operasional Bank Mandiri, Ogi Prastomiyono menuturkan, untuk sinergi EDC, bank dengan kode emiten BMRI ini telah mendapatkan izin untuk mendirikan perusahaan modal ventura dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Nantinya, perusahaan modal ventura ini akan mencari partner strategis untuk membentuk perusahaan dengan skema joint venture (JV). Perusahaan JV ini akan bertindak sebagai agregator equiring EDC. Dengan demikian, mesin EDC tersebut dapat digunakan oleh bank bank lainnya.
"Izin modal ventura sudah terbit, sekarang dalam tahap mencari partner strategis untuk membentuk perusahaan JV. Kami sangat terbuka dengan partner strategis manapun terlebih bank lain terutama BUMN untuk bergabung karena semangatnya adalah sinergi," ujar Ogi.
Pada praktiknya nanti, konsolidasi EDC ini akan sama dengan konsolidasi ATM. Sehingga masing-masing bank milik pemerintah tidak perlu menginvestasikan satu mesin EDC di setiap merchant. Dengan konsolidasi EDC ini, maka satu mesin EDC dapat digunakan oleh banyak bank sekaligus. Ini tentu mendorong efisiensi kalau dilakukan secara bersama sama.
Selain itu, bank BUMN pun dapat menghemat investasi mesin EDC. Sebab mesin tidak harus beli, melainkan bisa dengan sistem sewa. Sementara, banyaknya mesin EDC yang ada di satu merchant selanjutnya dapat direlokasi ke merchant lain yang belum tercover EDC.
Nah, dalam pembentukan perusahaan JV ini, bank berlogo pita emas akan bertindak sebagai pemegang saham mayoritas. Tahun depan rencananya perusahaan yang bertindak sebagai agregator equiring EDC ini sudah dapat mulai beroperasi.
Langkah konsolidasi strategis yang juga telah dilakukan yakni, pemerintah sudah mulai menempatkan mantan direksi bank BUMN menjadi direksi di bank pelat merah lainnya. Tujuannya, untuk mempermudah sinergi antarbank milik pemerintah. Jika pemerintah ingin memperbesar bank BUMN, tidak ada jalan lain selain terus memperkuat modalnya.
Peran OJK
Dengan semua tantangan dan peluang di atas, OJK sebagai wasit industri perbankan tentu saja memiliki peranan yang besar. Terutama untuk memuat cetak biru perbankan nasional. Penyusunan cetak biru tersebut harus melibatkan para pemangku kepentingan, seperti otoritas perbankan, pemerintah, DPR, sehingga tercipta produk akhir yang sesuai harapan.
OJK memang berencana membuat masterplan sektor jasa keuangan 2015-2019. Masterplan ini akan menjadi dasar bagi OJK melakukan tugas pengawasan terhadap sektor lembaga keuangan di Indonesia. Targetnya, masterplan sudah bisa diumumkan dan akan menjadi dokumen publik.
Dijelaskan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Haddad, masterplan ini akan secara detail membuat pengawasan terhadap sektor-sektor jasa keuangan seperti pasar modal, perbankan, asuransi dan lainnya.
Masterplan ini akan memuat tiga pilar yaitu menyangkut kontribusi, stabilitas dan inklusi keuangan. Kontribusi mengarahkan optimalisasi peran OJK dalam mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan.
Stabilitas mengarah kepada upaya menciptakan sistem keuangan sebagai landasan bagi pembangunan yang berkelanjutan. Sementara inklusi keuangan diarahkan untuk mewujudkan kemandirian finansial masyarakat serta mendukung upaya peningkatan pemerataan pembangunan.
Meski begitu, bukan hanya bank-bank konvensional milik pemerintah yang harus berbenah. Melainkan bank-bank swasta dan bank syariah. Untuk bank swasta sejak tahun lalu, banyak yang sudah melakukan merger.
Sementara untuk bank syariah, OJK telah pula membuat roadmap bagi perbankan syariah. Dalam roadmap ini, OJK antara lain mendorong penguatan modal perbankan syariah dengan memperbaiki ketentuan permodalan perbankan syariah dan mendorong pembentukan BUMN/BUMD Syariah. OJK juga menginisiasi dan mengembangkan sharia investment bank terutama dalam rangka pembiayaan proyek-proyek infrastruktur.(gustina asmara/dari berbagai sumber)