Paket 22 Kg Ganja Digagalkan
BREAKING NEWS: Nelson Sembunyikan Ganja di Tas Koper Biru
Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Iptu M. Robby Syahferry, Rabu (2/12), mengatakan, paket ganja tersebut disimpan di dalam tas koper warna biru.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Iptu M. Robby Syahferry, Rabu (2/12), mengatakan, paket ganja tersebut disimpan di dalam tas koper warna biru.
Koper tersebut ditemukan petugas yang melakukan pemeriksaan rutin di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Saat itu Nelson menumpang bus PO. Medan Jaya jurusan Tebing Tinggi - Jakarta.
Usai penemuan itu, ia pun kemudian digelandang petugas ke mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Dalam pemeriksaan Nelson mengaku membeli paket ganja dari Jahar, kini berstatusu DPO.
Menurut pengakuannya, Nelson mengenal Jahar lewat seorang temannya saat ia mengunjungi Brastagi untuk menyaksikan pesta danau Toba. Jahar kemudian menawarkan paket 29 kilogram ganja.
"Tersangka membeli paket tersebut dengan harga Rp 22 juta. Transaksi pembelian narkoba berlangsung di dekat stasiun ydi wilayah Padang Bulan Kota Medan," ujar Robby,
