Transkrip Lengkap

(TRANSKRIP 1) Ini Transkrip Lengkap Percakapan Setya Novanto, Riza Chalid, dan Bos Freeport

Keputusan itu diambil melalui mekanisme voting, setelah sempat terjadi perdebatan di antara anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Editor: Andi Asmadi
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Surahman Hidayat (kiri), Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Junimart Girsang (tengah), dan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Sufmi Dasco Ahmad saat mendengar keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dalam sidang terbuka Mahkamah Kehormatan Dewan di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12/2015). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,  JAKARTA — Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan untuk membuka rekaman percakapan yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said.

Keputusan itu diambil melalui mekanisme voting, setelah sempat terjadi perdebatan di antara anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Dalam voting tersebut, empat anggota MKD tidak setuju rekaman dibuka.

Mereka adalah Sufmi Dasco Ahmad (Fraksi Gerindra), Ridwan Bae (Fraksi Golkar), Adies Kadir (Fraksi Golkar), dan Supratman Andi Agtas (Fraksi Gerindra).

Sisanya, kecuali Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir yang belum hadir di dalam ruang sidang setelah skors dicabut, menyatakan setuju untuk dibuka.

Berikut ini transkrip lengkap rekaman pembicaraan sepanjang 120 menit itu (MS: Ma'roef Sjamsoeddien, Presdir PT Freeport Indonesia, MR: Muhammad Riza Chalid, pengusaha minyak, dam SN: Setya Novanto, Ketua DPR). Untuk membaca secara lengkap berita soal transkrip, klik topik "Transkrip Lengkap".

MS: Assalaamualaikum Pak

SN dan MR: Widiiiihh

SN: Gak keluar Pak

MS: Enggak Pak, ada tahllilan.

SN: Gak ke Solo?

MR: Besok?

MS: Ke Solo kan lusa

SN: Kan acaranya 11, Kamis ya

MR: Bukan 12, kata Lucas. Pak Luhut pesen musti ketemu dia.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved