Ketua PBNU: Kasus Setya Novanto Memalukan, Tak Pantas Wakil dari Rakyat

Kasus di DPR RI sekarang membuat rakyat tersinggung, terlebih di tengah kehidupan rakyat yang berat ini.

kompas.com
Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SURABAYA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj meminta Dewan Perwakilan Rakyat mengembalikan kepercayaan rakyat dengan menyelesaikan kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam kontrak PT Freeport Indonesia.

"Dinamika yang terjadi saat ini di DPR menggambarkan sangat tidak pantasnya menjadi wakil dari rakyat," ujar Said Aqil di Surabaya, Jumat (4/12/2015).

Alumnus Pondok Pesantren Lirboyo itu mengaku tak berhenti memantau kabar dan segala perkembangan informasi di Gedung DPR RI, khususnya hasil sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Saya perhatikan dan memantau sidang MKD. Yang pasti saya heran dan tidak habis pikir, masih ada anggota Dewan yang tidak dewasa dan tak bersikap negarawan," ujarnya.

Mengenai pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto, ulama kelahiran Cirebon itu menilai, hal itu sangat membuat rakyat tersinggung.

"Kasus di DPR RI sekarang membuat rakyat tersinggung, terlebih di tengah kehidupan rakyat yang berat ini," ucap Said Aqil.

"Sangat memalukan kalau sampai ada orang yang masih mengeruk keuntungan sebesar-besarnya," kata dia.

MKD memanggil Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai teradu untuk diperiksa dalam sidang MKD, Senin, 7 Desember 2015.

Sampai saat ini, sidang MKD telah memeriksa pengadu, yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said pada Rabu (2/12/2015).

Kemudian, pada sidang kedua, MKD memeriksa saksi Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PT FI) Maroef Sjamsoeddin di ruang MKD DPR RI hingga Jumat dini hari.

Sebenarnya, MKD juga telah menjadwalkan memanggil pengusaha Muhammad Riza Chalid untuk diperiksa sebagai saksi, Kamis (3/12/2015). Namun, Riza tidak hadir dengan alasan sedang berada di luar negeri.

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved