Atasi Hama Tikus, Pemkab Pringsewu Buat 11 Sarang Burung Hantu
Pembuatan sarang burung hantu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu di 11 titik pada 9 kecamatan di Bumi Jejama Secancanan mendapat respons
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pembuatan sarang burung hantu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu di 11 titik pada 9 kecamatan di Bumi Jejama Secancanan mendapat respons positif dari sejumlah masyarakat.
Di antaranya, Dwin Narto, petani di wilayah Pekon Bumi Arum, Kecamatan Pringsewu.
Menurutnya, pembuatan sarang burung hantu itu merupakan salah satu upaya melestarikan burung pemangsa hama tanaman padi, yakni tikus. Karena itu, Dwin berharap jangan hanya satu sarang burung hantu yang dibuat di satu kecamatan.
Dwin mengakui, sarang burung hantu yang ada di Kecamatan Pringsewu dibangun di areal pesawahan, dekat dengan perbatasan Pekon Bumi Arum dan Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu.
Pada lokasi itu, menurut dia, memang ada burung hantu. Warga di sekitar pun sudah sering dengar suara burung hantu pada saat malam hari.
"Mudah-mudahan, sarang yang dibangun ini dapat bermanfaat bagi petani," harapnya.
Pada Minggu (6/12/2015) pagi, Dwin menuturkan, sudah ada burung yang hinggap di sarang buatan tersebut. Burung yang bertengger merupakan alap-alap pemakan tikus.
Selain penyediaan sarang burung hantu, Dwin berharap, oknum penembak burung juga dibatasi agar tidak menembak burung hantu.
Pemkab Pringsewu berupaya melestarikan burung hantu yang masih hidup di wilayah Bumi Jejama Secancanan. Hal itu dilakukan dengan membuatkan sarang di daerah yang masih terdapat burung hantu.
Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Pringsewu Iskandar Muda, burung hantu merupakan predator bagi hama tanaman padi, yakni tikus.
"Kami terus berupaya menanggulangi hama tanaman, di antaraya dengan cara menumbuhkan musuh alami hama tikus," katanya, Jumat (4/12).
Sementara, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Kehutanan Pringsewu Siti Litawati mengatakan, tahun ini, Pemkab Pringsewu membiayai pembuatan 11 sarang burung hantu.
Menurut dia, masing-masing dari sembilan kecamatan dialokasikan satu sarang burung hantu. Akan tetapi, untuk daerah pendemi tikus, seperti Kecamatan Ambarawa dan Pagelaran Utara, memperoleh dua sarang burung hantu.
Setiap sarang, lanjut dia, dikerjakan oleh rekanan. Lita mengatakan, pemanfaatan predator tikus berupa burung hantu lebih efektif. Sebab berdasar informasi, satu pasang burung hantu memiliki jangkauan pengawasan hingga 25 hektare lahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sarang-burung-hantu_20151206_185129.jpg)