Pilkada Serentak 9 Desember
Penghuni Lapas Way Huwi Terancam Tak Bisa Ikut Nyoblos
Pasalnya, hingga H-2 pencoblosan belum ada solusi kongkret mengenai cara warga binaan di LP tersebut untuk memilih pasangan calon kepala daerah.
Laporan Reporter Tribun Lampung Wendri Wahyudi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Way Huwi terancam tidak dapat menyalurkan hak pilih pada pemilukada 9 Desember mendatang.
Pasalnya, hingga H-2 pencoblosan belum ada solusi kongkret mengenai cara warga binaan di LP tersebut untuk memilih pasangan calon kepala daerah.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Sholihin mengatakan, terkait cara pencoblosan warga binaan tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas.
Namun, belum ada solusi. Hal itu disebabkan sulitnya prosedur perizinan untuk mengeluarkan napi keluar lapas.
"KPU akan memfasilitasi para penghuni lapas supaya bisa menyalurkan hak pilihnya. Saat ini kita masih berkoordinasi dengan pihak terkait," Ujar Sholihin dikantor KPU Provinsi Lampung, Senin (7/12).
Menurutnya, persoalan pokok yang dihadapi napi yang berasal dari Bandar Lampung yakni mengenai wilayah administratif. Kemudian, terkait izin keluarnya napi sehingga dapat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) seperti TPS yang terdekat dengan Way Huwi yakni sukarame belum ada yang dapat menjamin keamanan dari napi tersebut.
Sehingga, masih berkordinasi dengan pihak lapas, KPU Kota Bandar Lampung dan Kepolisian.(cr2).