Kadishub Bandar Lampung Akan Beri Insentif Petugas Pengatur Lantas

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung I Kadek Sumarta akan memberikan insentif kepada petugas, yang efektif mengurai kemacetan lalu lintas

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Bayu Saputra
Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung I Kadek Sumarta 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung I Kadek Sumarta akan memberikan insentif kepada petugas, yang efektif mengurai kemacetan lalu lintas (lantas). 

"Saya tak sembarangan memberikan insentif kepada petugas di lapangan, yang mengatur arus lantas. Pokoknya, petugas yang rajin akan saya berikan Rp 50 ribu langsung di hadapannya," ujarnya beberapa waktu lalu.

Dengan memberikan insentif, meski hanya Rp 50 ribu, Kadek menerangkan, itu bisa memberikan pengaruh positif bagi para petugas untuk meningkatkan kinerja mereka. Itupun menjadi caranya untuk menghargai petugas yang rajin mengatur lantas di jalan.

Ia menjelaskan, petugas sudah selayaknya mengurai kemacetan. Karena, itu menjadi tanggung jawab mereka.

Kadek menuturkan, ia akan memantau lapangan secara spontan dan tak terencana.

"Jadi, dengan turun ke lapangan, saya bisa melihat kinerja petugas yang benar-benar kerja, atau hanya kerjanya ngobrol saja di perempatan," ucapnya.

Berdasarkan pantauannya beberapa kali di lapangan, ada beberapa petugas yang bersantai-santai, serta berbincang dengan sesama rekan saat bertugas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved