Menepis Suudzon, Tahun Ini Pemkab Gunakan Perencanaan Online
Pemerintah Kabupaten Pringsewu mulai melaksanakan sistem perencanaan secara online atau e-planning budgeting dalam penyusunan rencana kerja 2017.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu mulai melaksanakan sistem perencanaan secara online atau e-planning budgeting dalam penyusunan rencana kerja 2017. Oleh karena itu, proses penyusunan yang dilaksanakan 2016 ini tidak manual lagi.
Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Pringsewu Akhmad Fadoli mengatakan, bila perencanaan secara online ini sesuai arahan Bupati Pringsewu Sujadi Saddat. "Kalau ada usulan kan sering muncul suudzon (prasangka buruk), usulan ini dicoret si A dan usulan ini dicoret si B. Dengan perencanaan online ini, harapannya dapat menepis suudzon tersebut," kata Fadoli, Kamis (21/1).
Menurut Fadoli, dengan sistem online maka seluruh usulan, baik yang diakomodasi atau tidak dapat dilihat karena tercatat di website. Fadoli memastikan, pihaknya telah mempersiapkan perangkat online-nya.
Fadoli mengatakan, yang dapat mengakses website itu nantinya masing-masing dari pekon, kecamatan dan SKPD. Usulan pembangunan itu, dikatakan Fadoli, akan dimulai dari tingkat desa dengan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang). Hasil musrenbang dari tingkat desa ini akan dimasukkan ke dalam website. Sehingga usulan kegiatan ini akan dilakukan melalui online.