Prostitusi Artis di Lampung

Kapolda: Kasus Prostitusi Artis di Lampung Masih dalam Proses Penyidikan

"Ya masih dalam proses. Kan tidak bisa secepat itu juga mengetahui isi ponsel (pelaku)"

Penulis: wakos reza gautama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUN LAMPUNG/Wakos Reza Gautama
Hesty Klepek-Klepek saat di Mapolda Lampung, Jumat (19/2/2016). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin menegaskan, kasus prostitusi artis di Lampung masih dalam proses penyidikan.

"Ya masih dalam proses. Kan tidak bisa secepat itu juga mengetahui isi ponsel (pelaku). Wartawan ini pertanyaannya lebih cepat dari penyidik ya," seloroh Edwin saat diwawancara awak media usai menghadiri Pengukuhan BPW KKSS Lampung di 7th Hotel and Convention Center, Minggu (21/2/2016).

Disinggung dugaan keterkaitan artis lainnya dalam jaringan prostitusi artis di Lampung, Edwin belum bisa memastikan. "Masih proses, ya," ucap Edwin.

Diketahui, Polda Lampung mengamankan pedangdut Hesty Kelepek-kelepek di sebuah hotel bintang empat di wilayah Kota Bandar Lampung, Jumat (19/2/2016) dinihari. Hesty ditangkap terkait tindak pidana perdagangan orang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved